Catatan Mendalam
Dua syair ini diajarkan oleh Buddha di Wihara Jetavana, berkenaan dengan seorang Brahmana. Pada suatu ketika, ada seorang Brahmana yang meninggalkan kehidupan berumah tangga dan menjadi petapa dari ajaran lain. Ketika ia pergi meminta sedekah makanan, ia berpikir dalam hati: “Petapa Gotama menyebut para muridnya sebagai ‘bhikkhu’ ketika mereka pergi meminta sedekah makanan. Ia juga seharusnya menyebut aku sebagai bhikkhu.” Maka ia pergi menemui Buddha dan berkata: “Petapa Gotama, aku juga hidup dengan meminta makanan. Sebutlah aku bhikkhu.” Buddha menjawab: “Wahai Brahmana, Aku tidak menyebut seseorang sebagai bhikkhu hanya karena ia meminta makanan. Walaupun seseorang melakukan segala bentuk perilaku lahiriah yang menyerupai seorang bhikkhu, hal itu saja tidak menjadikannya bhikkhu. Hanya orang yang melihat dan memahami gugusan kehidupan sebagaimana adanya, serta berlatih sesuai dengan pemahaman itu, yang benar-benar merupakan seorang bhikkhu.” Pada kesempatan itu, Buddha mengucapkan syair ini. Seorang praktisi yang hanya menekankan bentuk lahiriah belum memahami makna sejati dari kehidupan spiritual. Menganggap seseorang sebagai bhikkhu hanya karena ia membawa mangkuk derma dan meminta makanan untuk menyambung hidup adalah kekeliruan yang naif dan menggelikan. Jika demikian, apakah semua orang miskin, sakit, atau cacat yang meminta-minta makanan juga harus disebut bhikkhu? Brahmana ini jelas belum memahami makna kata “bhikkhu.” Kata asalnya dalam bahasa India adalah bhikkhu. Dalam tradisi Buddhis Tiongkok, istilah itu ditransliterasikan sebagai biqiu. Kata bhikkhu memiliki tiga makna: pencari derma, orang yang membuat Māra gentar, dan orang yang menghancurkan kejahatan. “Pencari derma” memiliki dua pengertian. Pertama, ke atas, seseorang memohon ajaran Dharma dari Buddha untuk menumbuhkan tubuh Dharma dan kehidupan kebijaksanaan. Kedua, ke bawah, seseorang menerima makanan dari para dermawan untuk memelihara tubuh jasmani yang semu ini, yang tersusun dari empat unsur besar. “Orang yang membuat Māra gentar” berarti seseorang yang praktiknya membuat kekuatan-kekuatan penghalang menjadi takut. Māra berarti segala sesuatu yang menghalangi dan merintangi langkah seorang praktisi dalam perjalanan menuju Kebuddhaan. Seorang praktisi harus melampaui dan menghancurkan rintangan-rintangan ini agar dapat segera mencapai cita-cita sucinya. “Orang yang menghancurkan kejahatan” berarti orang yang melenyapkan segala kekotoran batin dan kecenderungan buruk dalam pikirannya sendiri. Dengan demikian, seorang bhikkhu haruslah orang yang menjalani kehidupan suci, disiplin, bebas, tidak terikat oleh apa pun, dan tidak ternoda oleh hal-hal yang mencemari hakikat batin yang murni. Ia hidup sederhana dalam kewaspadaan dan kesadaran. Hanya dengan demikian seseorang layak disebut bhikkhu. Buddha telah menjelaskan dengan sangat tegas: seorang bhikkhu haruslah orang yang “melihat dan mengetahui sebagaimana adanya” gugusan-gugusan kehidupan, dan sungguh-sungguh berlatih selaras dengan apa yang telah ia lihat dan pahami itu.
Asisten Zen AI
Aktif